Diformulasikan Lebih Tajam dan Efektif, Struktur APBD Perubahan TA 2023 Disepakati

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan TA 2023

topmetro.news – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan TA 2023. Harapannya, dengan kesepakatan ini, pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan.

Kesepakatan berlangsung dengan Penandatangan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Rabu (16/8/2023). Turut menyaksikan penandatangan, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan. Juga, pimpinan perangkat daerah Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Bobby Nasution mengatakan, masalah dan tantangan dalam pembangunan kota kian berat dan kompleks. Apalagi, imbuhnya, kondisi tersebut terpengaruh kondisi ekonomi global, nasional, maupun regional. Oleh karena itu APBD yang ditetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pembangunan baik itu yang datang dari eksternal maupun internal.

APBD, kata Bobby Nasution, harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan. Seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM. Kemudian, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien.

“Hal ini yang kita inginkan agar APBD yang ada desain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya terjadi pembahasan dan kesepakatan bersama terkait APBD Perubahan TA 2023. Di mana ada ketetapan untuk pendapatan daerah sebesar Rp7.294.976.452.009.00. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7.843.535.109.640.08. Sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp548.558.657.631.08.

Tajam dan Efektif

Bobby Nasution berharap, kesepakatan Pemko dan DPRD Medan soal struktur APBD Perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, formulasinya benar-benar lebih tajam dan efektif. Tantunya sesuai dengan prioritas pembangunan kota sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tak lupa, menantu Presiden RI Joko Widodo ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023 yang relatif tepat waktu. Dengan demikian, Pemko Medan dapat segera menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2023. Sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya.

“Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu. Sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment